MENYAMBUT INVESTASI LAMPUNG 2008
April 10th, 2008 at 7:55 am (EKONOMI)
Mungkin benar bahwa Lampung adalah sebuah propinsi yang penuh dengan paradoks. Di satu sisi, Lampung adalah pemasok gula pasir nasional hingga 35 %, lumbung padi nasional, penghasil kopi dan jagung utama secara nasional. Pemasok sapi terbesar untuk wilayah Jawa dan Sumatera. Selain merupakan pengekspor udang beku terbesar di Indonesia ke berbagai negara dengan nilai ekspor yang tiap tahun terus meningkat, juga mengekspor nenas kaleng terbesar di Indonesia ke seluruh penjuru dunia.
Lampung mempunyai potensi menghasilkan “energi masa depan”, yaitu bahan bakar biodiesel dan etanol. Biodiesel berasal dari kelapa sawit, sedangkan etanol berasal dari produk singkong dan tebu yang luas perkebunannya mencapai ratusan ribu hektar. Bahkan bila Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan dengan kapasitas 4 x 100 mega watt sudah beroperasi pada tahun 2009, kemungkinan besar Lampung menjadi pemasok listrik ke Sumatera Bagian Selatan.
Lampung merupakan daerah penyangga untuk DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Keuntungan geografis sebagai pintu gerbang Jawa dan Sumatera adalah menjadi urat nadi jalur lalu lintas barang ke Jawa maupun ke Sumatera. Salah satunya adalah menjadi titik penting dalam proses tranportasi batu bara untuk PLTU Suryalaya Banten yang dikirim lewat Tarahan (Lampung Selatan). Seharusnya, Lampung menjadi seperti propinsi Fujian di Cina yang menjadi zona industri Taiwan (Taiwan Industrial Zone).
Tapi kenyataannya berbicara lain, Lampung adalah propinsi dengan jumlah penduduk miskin terbanyak kedua di Sumatera setelah propinsi Nangroe Aceh Darussalam - propinsi yang diluluh lantakkan oleh bencana tsunami.
Kebangkitan Ekonomi di Propinsi Fujian
Mungkin terlalu naif untuk membandingkan antara Propinsi Lampung dan Propinsi Fujian, tetapi kebangkitan ekonomi di Propinsi Fujian telah memberikan banyak pelajaran bagaimana cara pemerintah daerah propinsi tersebut dalam menarik investor asing.
Propinsi Fujian terletak di wilayah Cina yang dibatasi oleh selat Formosa dengan Taiwan, sama halnya Propinsi Lampung yang dibatasi dengan selat Sunda dengan Propinsi Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Hingga saat ini Cina maupun Taiwan masih menghadapi konflik politik. Cina menganggap Taiwan sebagai salah satu propinsinya, sedangkan Taiwan telah menyatakan sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat penuh.
Tetapi nampaknya kepentingan ekonomi mengalahkan kepentingan politik. Presiden Cina, Hu Jiantao mengembangkan program yang dikenal oleh pihak barat sebagai program Zone Ekonomi Pantai Barat (Western Shore Economic Zone), dengan fokus konsentrasi diarahkan untuk menyerap investor dari Taiwan.
Strategi yang diterapkan antara lain menyingkap tabir permusuhan politik antara kedua belah pihak dengan cara membuka hubungan transportasi langsung, kerjasama pariwisata secara langsung, kerja sama bidang pertanian yang komprehensif dan meningkatkan interaksi budaya.
Setiap tahun paling tidak ada 8 event besar promosi pemerintah daerah Fujian, diantaranya bidang pariwisata, pertanian, tekstil, perdagangan dan kehutanan. Secara teknis, pemerintah daerah Fujian memberikan berbagai kemudahan diantaranya untuk mendapatkan visa bagi para pengusaha Taiwan untuk berkunjung ke Fujian. Dengan berbagai kemudahan ini, maka para businessman dari Taiwan bisa bebas menginvestasikan dananya ke propinsi Fujian yang notabene masih mengalami konflik politik. Tidak aneh bila seorang pemimpin perusahaan dari Taiwan bisa berjabat tangan dengan presiden Cina, seperti halnya pemimpin perusahaan Ming-Da Photonics, produsen alat elektronik, Tung Sheng-nan sudah tiga kali berjabat tangan dengan Presiden Cina Hu Jintao. Sesuatu hal yang muskil dilakukan oleh para pemimpin politik kedua negara.
Sama halnya di Indonesia, pungli dan korupsi pernah menjadi masalah pelik bagi propinsi Fujian. Tetapi berbeda dengan Indonesia, di Cina para koruptor diganjar sanksi keras berupa hukuman mati. Kasus korupsi yang mencuat diantaranya kasus Yuanhua Group. Yuanhua didakwa terlibat dalam berbagai tindakan kejahatan dari penyelundupan mobil, barang-barang mewah, bahan bakar dan berbagai barang yang diperkirakan telah merugikan negara mencapai $ 4 milyar AS. Setelah dilakukan penyelidikan yang melibatkan petugas kepolisian yang sengaja direkrut dari luar propinsi tersebut, lusinan pejabat pemerintah daerah yang terlibat dalam kasus Yuanhua akhirnya mendapat hukuman yang setimpal : ditembak mati.
Scanning Capability
Salah satu jalan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang berarti mengurangi kemiskinan dan pengangguran adalah membuka lebar pintu investasi. Tetapi kondisi sekarang terlihat sulit untuk mengharapkan investor untuk menanamkan modal secara langsung, para investor cenderung untuk memarkir modalnya di SUN atau SBI. Kondisi ini dikritisi oleh Wapres Yusuf Kalla ketika memberikan sambutan di Pusat Pendidikan Manajemen (PPM) Jakarta bulan Desember 2007 silam. “Kalau bangsa ini tidak mau menanggung risiko (investasi) jangan ajak orang lain (investor asing) menanggung resiko kita”.
Bahkan pada hari Kamis (9/8/2007) di Semarang saat memberikan sambutan pada acara program Semarang Pesona Asia, Presiden Bambang Susilo Yudhoyono (SBY) telah meminta kepala daerah untuk bekerja secara maksimal agar bisa bersaing ditingkat global. Investor asing diharapkan menamankan modal dan akhirnya memberi kesejahteraan kepada pemerintah dan masyarakat.
Mengundang investor asing, berarti harus memahami karakteristiknya. Investor sebagaimana halnya businessmen menginginkan maximize profit dalam jangka pendek atau mendapatkan return yang rendah tetapi mendapatkan jaminan keuntungan dalam jangka panjang (long term capital gain).
Investor asing tidak saja menginginkan rendahnya biaya material dan upah buruh, mudahnya mendapatkan permodalan yang murah dan tersedianya transportasi yang murah dan mudah dijangkau, tetapi juga menginginkan longgarnya regulasi dari pemerintah setempat. Investor asing seolah-olah mempunyai scanning capability untuk membandingkan peluang (opportunity) dan potensi kendala (problem), yang didapat dari suatu negara dengan negara lain.
Kondisi ini menyebabkan negara yang menginginkan investasi asing masuk, seakan-akan berkompetisi untuk menarik investor dengan menawarkan berbagai kemudahan.
Ekspektasi keuntungan yang diperoleh suatu negara dengan adanya investor asing adalah : memecahkan masalah pengangguran dengan terbentuknya lapangan kerja baru, masuknya teknologi baru sebagai upaya mengurangi teknologi gap, mendapatkan tax revenue, memanfaatkan sumber daya alam, dan keuntungan bangkitnya investor domestik sebagai akibat multiplier effect.
Kompetisi Global
Timbul pertanyaan, mengapa disuatu daerah (negara) banyak dipilih oleh investor asing sedangkan di daerah (negara) lain tidak?
Investor asing ternyata mempunyai strategic planning sebelum melakukan investasi ke suatu daerah. Dengan kemajuan teknologi informasi, investor asing bisa membandingkan keunggulan spesifik (specific advantages) suatu daerah dengan daerah lain atau bahkan suatu daerah di suatu negara dengan daerah di negara lain. Misal, membandingkan propinsi Lampung dengan salah satu propinsi di Vietnam. Biasanya yang dibandingkan adalah ketersediaan bahan baku (raw material) dan ketersediaan serta pertumbuhan pasar domestik (domestic market).
Selain membandingkan kemudahan yang didapat juga membandingkan hambatan (barrier) dalam melakukan investasinya. Investor bisa saja membandingkan kemudahan dalam pengajuan rencana investasi di propinsi Lampung dengan kemudahan propinsi lain di Indonesia yang telah lebih dahulu menjalankan program peningkatkan kualitas pelayanan publik. Peningkatan pelayanan publik biasanya berkonotosi memangkas alur birokrasi, sehingga proses pengajuan berkas investasi menjadi lebih pendek dan efisien.
Selanjutnya, investor asing membandingkan teknologi yang tersedia, ketersediaan tenaga kerja yang produktif dan murah, fasilitas transportasi dan sistem informasi yang tersedia, ketersediaan energi listrik, tersedianya kawasan berikat untuk produk ekspor yang memberi fasilitas bebas pajak dan bebas pungutan lainnya, serta kemudahan akses untuk menembus pasar regional yang lebih luas.
Akhir-akhir ini, kriteria tingginya upah tenaga kerja (high labor cost) dan kepastian hukum - terutama terhadap kepemilikan lahan usaha menjadi catatan tersendiri bagi para investor. Secara teoritis, upah tenaga kerja pada industri manufactur biasanya relatif lebih tinggi dibandingkan dengan sektor jasa dan pertanian. Ini menjadi dilema, karena investor asing mempunyai informasi yang kuat untuk membandingkan besaran upah disuatu negara dengan negara lain. Bila, upah dirasakan tidak kompetitif lagi, maka terjadilah suatu fenomena “deindustrialisasi”, yaitu pengalihan industri dari suatu negara dengan upah tenaga kerja yang tinggi ke suatu negara dengan upah tenaga kerja yang rendah.
Secara ekstrim, pendekatan yang direkomendasikan oleh Washington Consensus bisa dipertimbangkan, walaupun banyak kritik yang mengatakan bahwa inti dari Washington Consensus adalah liberasasi perdagangan. Beberapa diantaranya : disiplin fiskal, pajak yang rendah, libralisasi finansial, liberalisasi perdagangan, liberalisasi investasi asing secara langsung, privatisasi, deregulasi aturan mengenai ketentuan keluar masuk barang, dan kepastian property right.
Untuk pemerintah Indonesia, seperti yang banyak disarankan oleh ekonom adalah : kordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyusun regulasi sehingga tidak tumpang tindih, standar regulasi ketenagakerjaan yang fair, penyederhanaan jalur birokrasi dan upaya yang serius terhadap pemberantasan korupsi.
*****
Diterbitkan pertama kali di www.dimastidano.wordpress.com tgl 24 Januari 2008